ESENSI.TV, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) menyatakan, hingga 2024 pemerintah berhasil menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Indonesia, seluas 19,97 juta hektare (ha).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara One Map Policy (OMP) Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/07).
“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang melalui kegiatan sinkronisasi, untuk memberikan kepastian hukum, peningkatan iklim investasi, dan pemerataan ekonomi berkeadilan,” ujar dia.
Baca Juga: Indonesia dan Vietnam Resmi Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Ruang Digital untuk ASEAN
Ia menyatakan, komitmen kuat pemerintah diwujudkan dengan capaian penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hectare. Yaitu dari 77,38 juta hektare di 2019 berhasil diturunkan menjadi 57,41 juta hektare di 2024.
Penyampaian Kemajuan
Airlangga mengatakan, penyelenggaraan OMP Summit 2024 dilakukan guna menyampaikan kemajuan pelaksanaan percepatan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang kepada masyarakat luas.
“Selain itu, juga membahas rekomendasi keberlanjutan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang pasca 2024,” katanya.
Baca Juga: Bapanas Rilis Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan 2023, Adakah Penurunan?
Lebih jauh, OMP Summit 2024 juga hadir sebagai langkah mendorong keberlanjutan pembangunan nasional karena sudah meningkatkan pemanfaatan peta tematik yang merupakan produk Kebijakan Satu Peta, kata dia.
Hingga saat ini, lanjut Airlangga, Kebijakan Satu Peta telah berhasil mengkompilasikan 151 peta tematik dari 23 Kementerian/Lembaga di 38 Provinsi.
Ia menjelaskan, dengan nilai strategis dan kebermanfaatan Kebijakan Satu Peta, saat ini sedang disusun White Paper One Map Policy Beyond 2024 yang memuat usulan rekomendasi keberlanjutan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pasca 2024.
Baca Juga: Jokowi: Implementasi Peta Jalan Penting untuk Keberlanjutan Pembangunan
Di antaranya terkait dengan penguatan dasar hukum penyelenggaraan Kebijakan Satu Peta, perwujudan serta pemutakhiran peta tematik dan peta dasar skala besar, penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, peningkatan teknologi dan infrastruktur Geoportal Kebijakan Satu Peta, peningkatan ketersediaan dan kapasitas SDM Geospasial, serta penguatan, kolaborasi dan optimalisasi anggaran.
“Geoportal Kebijakan Satu Peta digunakan untuk kegiatan Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial, yang secara luas telah dimanfaatkan dengan baik oleh K/L dan Pemda, di antaranya untuk perbaikan kualitas Rencana Tata Ruang, percepatan penegasan batas administrasi provinsi dan kabupaten/kota, termasuk perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpang tindih lahan,” jelas Menko Airlangga.
Artikel Terkait
Kemenko Perekonomian Raih Peringkat Pratama KPPU Award 2023
Kemenko Perekonomian Gelar Donor Darah Untuk Penuhi Kebutuhan Darah
Stabilitas Politik Semakin Diperkuat, Ini Upaya Kemenko Perekonomian
Tito Lantik Deputi Kemenko Perekonomian Jadi Pj Gubernur Gorontalo