ESENSI.TV, JAKARTA - Netizen media sosial X mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk segera mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Pasalnya, kedua pejabat Polda Jabar itu dinilai tidak profesional menjalankan tugas tanggungjawabnya dalam kasus salah tangkap terduga pelaku, Pegi Setiawan.
Akun @HeryTimur menuliskan, “Seenaknya kalian menzolimi orang.. dan dengan entengnya kalian melenggang begitu saja tanpa rasa bersalah maupun mendapatkan balasan apapun.. Jahatnya kalian kepada rakyat sendiri.. Bedebaahh...”
Akun X @TheEagle_BEN menuliskan, “DENGAN LANTANGNYA DIA MENEBAR FITNAH. INILAH DIRRESKRIMUM POLDA JABAR KOMBES SURAWAN YG MENGHAPUS KE-2 DPO DAN MENETAPKAN PEGI SETIAWAN MENJADI TERSANGKA. GIT, @ListyoSigitP MANUSIA SAMPAH SEPERTI INI NGGAK PANTAS MENJADI BAGIAN DARI POLRI. COPOT DIA SEKALIGUS KAPOLDANYA,” tulisnya.
Baca Juga: Gunakan Helikopter, Kapolri-Panglima TNI Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk
Sementara itu, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta agar penyidik yang melakukan penyidik dalam kasus Pegi Setiawan, juga harus ditindak tegas.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Hal itu, kata dia, sebagai bentuk tanggung jawab Polda Jabar atas tuduhan terhadap kliennya pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Baca Juga: Marak kasus pembunuhan terhadap perempuan, Komnas Perempuan Ingatkan femisida
“Kapolri sampaikan bahwa sahabat Kapolri adalah yang berani mengkritik Kapolri dengan tegas. Karena itu, copot Kapolda Jawa Barat dan Direskrimum Polda Jabar. Jangan gara-gara oknum tak professional itu, Kapolri yang kena,” tantangnya.
Ragu dengan Kapolri
Sementara itu, akun @AbdulmajidJkt48 menyatakan ragu dengan sikap Kapolri untuk mencopot Kapolda Jabar dan Direskrimum Polda Jabar.
Ia menulis, “Seratus persen saya yakin kapolri tak akan berani mencopot mereka... Karena mereka membanggakan buat kapolri dan jajarannya dengan membuat berita palsu maupun menghapus dpo,” tulisnya.
Baca Juga: 15 Oknum Polrestabes Medan jadi DPO
Dugaan Saksi Palsu
Artikel Terkait
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara, Hakim PN Jakpus Putuskan Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate Dkk Hari Ini
Penumpang Pelita Air yang Bercanda Ada Bom di Pesawat Terancam Penjara 1 Tahun
Banyak yang Masuk Penjara, Jokowi Dorong Penyelesaian UU Perampasan Aset
Ekuador Rusuh dan Bos Kartel Narkoba Lari Dari Penjara, Pemerintah AS Janjikan Bantuan
Berani Kampanye di Masa Tenang? Penjara 4 Tahun dan Denda Rp48 Juta Menanti
Polri Bilang Video Soal Kapolri Tidak Netral di Pemilu Adalah Hoaks
Pencoblosan di 3-4 Distrik di Papua Diundur, Ini Penjelasan Kapolri
Kapolri: Silakan Demo Pasca-Pemilu Tapi Jangan Anarkis
Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus LNG Pertamina