Melalui rapat tersebut, diharapkan seluruh data administratif mengenai lahan dapat dibandingkan dengan kondisi aktual di lapangan.
Dalam kesempatan sebelumnya, Judistira juga menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan persoalan ini.
Ia mengatakan, “Kita Komisi D berkomitmen menyelesaikan itu.” Komitmen tersebut bukan hanya pernyataan politik, melainkan dukungan konkret agar hak masyarakat terhadap tanahnya tidak diabaikan.
Harapan yang sama juga disampaikan ketika ia menyebutkan, “Kami berharap, pemeriksaan lokasi serta rapat-rapat nanti membuat permasalahan menjadi jelas.”
Baca Juga: Kesempatan Emas Bergabung di PT BKI, Peluang Karier Menarik di Perusahaan BUMN
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Komisi D ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pembangunan fasilitas publik.
Dengan langkah peninjauan yang segera dilakukan, sengketa lahan Pramuka–Rawasari kini memasuki fase krusial.
Hasil pemeriksaan dan rapat kerja nantinya diharapkan memberikan arah penyelesaian yang jelas dan objektif.***(LL)
Artikel Terkait
Judistira Tegaskan Anggaran Prioritas DKI untuk Banjir dan Kemacetan Tak Boleh Dipangkas
Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Tetap Optimistis Hadapi Pemotongan Dana Bagi Hasil
Judistira Tegaskan Perpanjangan Rekayasa Lalu Lintas TB Simatupang Beri Dampak Positif
Judistira Apresiasi Efektivitas Pembukaan Tol Fatmawati II untuk Atasi Macet TB Simatupang
Judistira Pastikan Pemeriksaan Lapangan, Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari Segera Terurai