ESENSI.TV, JAKARTA - Kemacetan di kawasan Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, sejak lama menjadi keluhan para pengguna jalan.
Baik pengendara mobil pribadi, pengemudi ojek online (ojol), hingga pengguna transportasi umum merasakan dampaknya setiap hari.
Meski demikian, sejumlah pihak mengakui bahwa kondisi di kawasan tersebut kini berangsur membaik setelah adanya rekayasa lalu lintas dari Pemprov DKI Jakarta.
Beberapa waktu terakhir, sejumlah pengemudi ojol masih memilih melintas di ruas tersebut meskipun terkenal padat.
Baca Juga: Bolehkah Mandi Setelah Begadang? Ini Fakta Medis yang Sering Disalahpahami
Sebagian dari mereka bahkan menyebut kawasan itu sebagai jalur horor. Namun bagi pengemudi seperti Dicky, kemacetan justru memberi peluang kerja.
“Saya masih sering lewat karena mengambil orderan di sekitar Jalan TB. Simatupang, meskipun macet parah. Kondisi macet parah itu, saya banyak memperoleh orderan. Banyak penumpang turun dari angkutan umum, naik ojek dari halte bus ke rumah mereka,” ujarnya.
Di tengah dinamika tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan bahwa Pemprov Jakarta memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas ini.
Langkah tersebut dilakukan dengan tetap membuka Gerbang Tol Fatmawati II secara gratis hingga akhir Oktober 2025.
Baca Juga: Biar Tetap Aman Saat Musim Hujan Datang, Ini 6 Cek Rutin Mobil yang Wajib Dilakukan
Menurutnya, kebijakan ini terbukti membantu mengurai kepadatan kendaraan yang menumpuk di TB. Simatupang.
Hasil evaluasi Pemprov pada periode 15–19 September 2025 mencatat bahwa volume kendaraan yang masuk melalui kanalisasi Gerbang Tol Fatmawati II mencapai 3.052 unit atau rata-rata 610 kendaraan per hari.
Angka ini menunjukkan pergeseran arus kendaraan sehingga kepadatan di jalur bawah dapat berkurang.
Perpanjangan kebijakan ini dianggap sebagai upaya konsisten pemerintah untuk memberikan solusi jangka menengah sambil mempersiapkan penanganan permanen ke depannya.
Artikel Terkait
Judistira Dukung Langkah Mendagri yang Janjikan Solusi atas Pemotongan DBH
Judistira Ungkap Komisi DPRD DKI Akan Sisir APBD Rp 77 Triliun untuk Efisiensi
Judistira Prediksi Anggaran Seremonial Jadi Sasaran Efisiensi di DKI Jakarta
Judistira Tegaskan Anggaran Prioritas DKI untuk Banjir dan Kemacetan Tak Boleh Dipangkas
Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Tetap Optimistis Hadapi Pemotongan Dana Bagi Hasil