“Bagaimanapun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi,” ujarnya.
Ia berharap keputusan Presiden Prabowo ini dapat menghadirkan rasa keadilan, tidak hanya bagi dua guru tersebut, tetapi juga bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
“Semoga keputusan ini menjadi contoh bahwa negara hadir untuk melindungi para guru dan memberikan keadilan bagi dunia pendidikan,” pungkasnya.*** (LL)
Artikel Terkait
Prabowo di APEC 2025, AI Jadi Senjata Indonesia Lawan Kemiskinan dan Wujudkan Swasembada Pangan
Presiden Prabowo Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Angkutan Gratis untuk Barang Dagangan
Prabowo Setujui Anggaran Rp5 Triliun, 30 Rangkaian KRL Baru Siap Kurangi Kepadatan Penumpang
Teladani Semangat Juang, Presiden Prabowo Tetapkan Sepuluh Tokoh sebagai Pahlawan Nasional 2025
Perkuat Hubungan Strategis Indonesia Australia, Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari ke Sydney