Senin, 22 Desember 2025

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 Mulai Membaik, Gus Ipul Pastikan Negara Hadir Beri Bantuan

Photo Author
- Minggu, 9 November 2025 | 18:21 WIB
Mensos Gus Ipul menjenguk siswa korban ledakan SMAN 72 yang dirawat di RS Yarsi. (Foto: kemensos.go.id)
Mensos Gus Ipul menjenguk siswa korban ledakan SMAN 72 yang dirawat di RS Yarsi. (Foto: kemensos.go.id)

Baca Juga: Eksotisme Pantai Ngandul Pacitan, Tempat di Mana Sungai Bertemu Laut di Tengah Tebing Indah

Menurutnya, ada tiga bentuk bantuan utama yang akan disiapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

1. Perlindungan dan jaminan sosial, termasuk tanggungan biaya pengobatan.

2. Rehabilitasi medis dan sosial bagi para korban yang mengalami trauma atau luka fisik.

3. Program pemberdayaan yang akan disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap korban dan keluarganya.

“Pendamping kami akan menindaklanjuti melalui asesmen. Kami juga akan berdialog dengan para orang tua dan siswa untuk melihat kebutuhan paling mendesak,” jelasnya.

Penyelidikan Polisi Masih Berlangsung

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab ledakan yang terjadi di area SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.

Beberapa saksi dari pihak sekolah telah dimintai keterangan, sementara tim forensik masih mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.

 Baca Juga: Pilih Bensin yang Tepat! Ini Panduan Memahami Perbedaan RON untuk Kendaraan Anda

Ledakan yang terjadi di tengah waktu ibadah tersebut sempat menimbulkan kepanikan besar di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Namun berkat respons cepat petugas dan masyarakat, para korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Meski masih dirundung rasa kaget, para siswa korban ledakan menunjukkan keteguhan yang mengharukan.

Beberapa di antara mereka bahkan sudah mulai bercanda ringan dengan rekan sekelas yang datang menjenguk.

Orang tua mereka pun berharap proses pemulihan berjalan cepat dan pemerintah benar-benar membantu hingga tuntas.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemensos.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X