Ia menekankan, rasionalisasi yang jelas akan membantu memperlancar pembahasan di DPRD serta meningkatkan kepercayaan publik. Tanpa kejelasan, usulan tersebut justru bisa menimbulkan spekulasi negatif.
Ia menyebut bahwa pembahasan di lembaga legislatif membutuhkan data komprehensif, mulai dari analisis dampak tarif, jaminan pemerataan layanan, hingga evaluasi manfaat kerja sama dengan swasta.
Hal itu, menurutnya, akan menunjukkan komitmen PAM Jaya dalam menjaga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Baca Juga: Bukan Malas, Inilah Alasan Gen Z Pilih Quiet Quitting
Menegaskan Prioritas Pelayanan Publik
Judistira mengingatkan bahwa air bersih adalah kebutuhan mendasar yang harus dijamin negara melalui BUMD, sehingga setiap kebijakan tidak boleh mengabaikan aspek sosial.
Bentuk hukum Perseroda sekalipun tidak boleh menggeser mandat utama PAM Jaya sebagai penyedia layanan publik.
Ia berharap, klarifikasi terkait kerja sama swasta tidak hanya diberikan kepada DPRD, tetapi juga disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Dengan begitu, publik bisa memahami arah kebijakan sekaligus memastikan bahwa pelayanan air bersih tetap menjadi prioritas utama.***(LL)
Artikel Terkait
Fraksi Golkar Siap Awasi Proyek RS Royal Batavia Cakung, Judistira Tekankan Pembangunan Harus Selesai Tepat Waktu
Judistira Harap RS Royal Batavia Cakung Jadi Simbol Kehadiran Negara untuk Warga Cakung
Judistira Dorong Integrasi RS Royal Batavia Cakung dengan Fasilitas Kesehatan Lain di Jakarta Timur
Judistira Sambut Baik Inovasi Digital di RS Royal Batavia Cakung untuk Permudah Akses Pasien
Judistira Desak PAM Jaya Transparan Soal Rencana Perubahan Status Hukum Jadi Perseroda