Bagi dirinya, kebijakan ini bukan hanya tentang menggerakkan ekonomi, tetapi juga soal menghadirkan rasa keadilan sosial bagi rakyat.
Adapun delapan stimulus yang diumumkan pemerintah mencakup program magang maksimal satu tahun bagi fresh graduate, perluasan insentif PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata, serta bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
Selain itu, ada pula potongan iuran JKK–JKM bagi pekerja transportasi online, kurir, sopir, dan logistik, layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah akses hunian, serta program padat karya tunai melalui Kementerian Perhubungan dan PUPR.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan deregulasi PP 28/2025 guna mempercepat arus investasi dan menghadirkan program perkotaan di DKI Jakarta yang dijadikan proyek percontohan.
Baca Juga: Misbakhun Dorong Subsidi Pangan dan Energi Tepat Sasaran Demi Ringankan Beban Wong Cilik
Misbakhun menegaskan, seluruh pihak harus berkomitmen untuk memastikan eksekusi berjalan konsisten sehingga manfaat program benar-benar menyentuh masyarakat luas, bukan sekadar catatan administratif.*** (LL)
Artikel Terkait
Komisi XI DPR RI Pastikan Awasi DJP, Misbakhun: Sistem Pajak Harus Adil dan Tidak Membebani Masyarakat
Pajak Bukan Beban! Misbakhun Soroti Peran Vitalnya untuk Sekolah Gratis, Layanan Kesehatan, dan Subsidi Rakyat
Pergantian Menkeu, Misbakhun Desak Reformasi Fiskal Progresif dan Perlindungan Konsumsi Rakyat Kecil
Misbakhun Tegaskan Pentingnya Insentif UMKM dan Program Padat Karya untuk Jaga Daya Beli
Misbakhun Dorong Subsidi Pangan dan Energi Tepat Sasaran Demi Ringankan Beban Wong Cilik