Senin, 22 Desember 2025

Judistira Minta Pemprov DKI Maksimalkan Jaringan Utilitas Terpadu untuk Kesejahteraan dan Estetika Kota

Photo Author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 11:17 WIB
 Pemprov DKI diminta Judistira Hermawan perkuat jaringan utilitas terpadu demi kenyamanan warga dan keindahan kota Jakarta. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)
Pemprov DKI diminta Judistira Hermawan perkuat jaringan utilitas terpadu demi kenyamanan warga dan keindahan kota Jakarta. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

ESENSI.TV, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai bagian dari upaya menata kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Menurutnya, keberadaan kabel udara yang menjuntai secara sembarangan tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan warga.

Dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Judistira menyampaikan bahwa pembangunan SJUT harus masuk dalam prioritas utama Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Kesempatan Karier di Universitas Pertamina, Tiga Posisi Staf Dibuka, Cek Persyaratannya

“Jika keberadaan SJUT sudah maksimal, maka kabel-kabel nanti tidak ada lagi yang menjuntai di udara. Semua masuk ke dalam tanah sehingga memberi kenyamanan kepada para pejalan kaki,” ujar Judistira, dikutip pada Rabu, 2 Juli 2025.

Judistira menyoroti insiden beberapa waktu lalu yang melibatkan kabel semrawut dan menyebabkan kecelakaan.

Hal ini menjadi sinyal bahwa pembangunan jaringan utilitas bawah tanah adalah langkah mutlak demi keamanan masyarakat ibu kota.

Ia menyebut bahwa selama ini, kabel dari berbagai layanan seperti listrik, internet, dan telepon masih banyak yang dibiarkan bergelantungan tanpa manajemen yang jelas.

 Baca Juga: Bikin Cozy Room Impian! Ide Dekorasi Kamar Aesthetic Gen Z dengan Budget Super Terjangkau

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa proyek SJUT tak hanya berdampak pada tata kota, tapi juga memiliki potensi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, perusahaan atau pihak ketiga yang menggunakan jalur SJUT dapat dikenakan retribusi yang sah sehingga bisa memperkuat APBD.

“Kalau ditata dan dikelola dengan baik, SJUT ini bisa jadi sumber pendapatan. Kita ingin DKI ini lebih modern dan tertib,” katanya.

Saat ini, Pemprov DKI melalui dua BUMD—PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Sarana Jaya—telah mendapat penugasan membangun dan mengelola SJUT.

Baca Juga: Penyebab Mesin Motor Cepat Panas dan Cara Mengatasinya Secara Tepat 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X