Senin, 22 Desember 2025

Cek Kesehatan Gratis hingga Rawat Inap, Puskesmas Palembang Dapat Dukungan dari DPR

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 13:16 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana. (Foto: Instagram @sri.meliyana)
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana. (Foto: Instagram @sri.meliyana)

Baca Juga: Malah Diintervensi! Aksi Bersih Sungai KiJaga Kali di Bekasi Dihadang Oknum Ormas

Dalam kunjungan kerjanya, politisi Fraksi Partai Gerindra itu memberikan apresiasi terhadap progres pelaksanaan program CKG. 

Ia mengakui bahwa capaian 42.000 peserta adalah langkah awal yang baik, namun masih banyak pekerjaan rumah untuk mencapai target 1,5 juta orang.

Menurut Sri, penting untuk terus mendorong program ini agar berjalan lancar, sekaligus memastikan bahwa seluruh puskesmas memiliki fasilitas dan tenaga yang memadai. 

Ia juga mencatat adanya sejumlah kendala yang dihadapi pihak puskesmas, baik di Palembang maupun di daerah lain, mulai dari keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, hingga birokrasi yang dinilai menyulitkan.

Baca Juga: Bikin Geram Netizen! Jukir Liar di Tanah Abang Minta Rp60 Ribu Sempat Ditangkap Tapi Langsung Dibebaskan

"Kami mendengar berbagai keluhan yang saya rasa umum terjadi di banyak puskesmas di Indonesia. Namun, hal baiknya, mereka sudah tahu pokok masalahnya. Nanti akan kami bicarakan dengan Kementerian Kesehatan agar ada solusi konkret," ungkapnya, dikutip pada Jumat, 18 April 2025.

Terkait layanan rawat inap, Sri Meliyana melihat langkah ini sebagai upaya yang sangat positif. 

Ia berharap kebijakan yang mengatur syarat pendirian puskesmas rawat inap bisa dibuat lebih fleksibel agar masyarakat lebih mudah mendapatkan perawatan medis tanpa harus jauh-jauh ke rumah sakit.

"Kalau bisa peraturannya jangan terlalu kaku. Harapan saya, program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari fasilitas rumah sakit besar," tutupnya.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X