ESENSI.TV, JAKARTA - Setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI baru saja rampung dibahas dan menuai beragam tanggapan, kini giliran RUU Polri yang mencuri perhatian publik.
Isu terkait RUU Polri semakin ramai diperbincangkan, terutama setelah beredar informasi mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disebut-sebut belum final.
Di tengah derasnya informasi yang beredar, muncul kabar bahwa Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Polri ke DPR RI.
Namun, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Baca Juga: Ingin Tampil Modis dan Stylishdi Hari Raya? Berikut 7 Inspirasi Busana Lebaran Kekinian ala Gen Z
Puan memastikan hingga saat ini, pimpinan DPR RI belum menerima Surpres resmi dari Presiden terkait RUU Polri.
"Saya ingin menegaskan, Surpres sampai saat ini belum diterima oleh Pimpinan DPR. Jadi, kalau ada informasi yang beredar di publik, itu bukan dokumen resmi," ujar Puan saat memberikan keterangan pers usai menutup Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, dikutip pada Rabu, 25 Maret 2025.
Puan, yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Saan Mustopa, mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Dia menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya harap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi. Jangan langsung percaya begitu saja, apalagi kalau sumbernya tidak jelas. Pastikan dulu kebenarannya agar tidak menimbulkan kebingungan," imbuhnya.
Lebih dari itu, Puan juga menyoroti pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi.
Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan bertanggung jawab.
Menurutnya, partisipasi publik tetaplah penting, namun harus dilakukan secara konstruktif dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
Artikel Terkait
Meski Diterpa Gelombang Protes, DPR RI Tetap Ketok Palu Sahkan UU TNI Baru
Viral Kasus Vonis Bebas Oknum Polisi Pelaku Asusila di Papua, DPR: Keadilan untuk Anak Dikorbankan
Serangan Brutal KKB di Yahukimo Renggut Nyawa Guru dan Tenaga Kesehatan, DPR Minta Perlindungan Maksimal
Jubir Istana Beri Komentar Candaan Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, DPR: Respon Arogan
DPR Pastikan MBG Ciptakan Lapangan Kerja Signifikan