ESENSI.TV, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M, muncul kabar yang menimbulkan keresahan di kalangan calon jemaah haji Indonesia.
Setelah sempat disambut baik dengan penurunan biaya haji menjadi Rp55,4 juta, kini calon jemaah dihadapkan pada isu pembatasan usia maksimal 90 tahun yang diduga akan diterapkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kabar ini memicu kecemasan, terutama bagi para calon jemaah lanjut usia yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
Dengan antrean haji yang kini mencapai lebih dari 5 juta orang, kekhawatiran semakin meluas.
Baca Juga: Rekrutmen Besar-Besaran PT INKA 2025: Kesempatan Emas untuk Fresh Graduate, OAP, dan Disabilitas
Banyak calon jemaah berusia lanjut yang merasa peluang mereka menunaikan ibadah haji semakin menipis.
Bahkan, sejumlah jemaah dikabarkan mulai menarik setoran haji mereka dan beralih memilih umrah sebagai alternatif ibadah ke Tanah Suci.
Isu ini pun memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan perlunya respons cepat dari Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, pemerintah harus segera mengantisipasi dan memberikan penjelasan yang jelas agar calon jemaah mendapatkan kepastian.
"Pembatasan usia ini membuat masyarakat resah. Perlu ada antisipasi dan solusi konkret. Bahkan, ada jemaah yang memilih menarik dana haji karena merasa usianya tidak akan mencukupi untuk berangkat," ujar Fikri usai Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Gedung DPR, dikutip pada Kamis, 13 Maret 2025.
Selain menyoroti isu pembatasan usia, Fikri juga menekan pemerintah agar lebih transparan dalam pengalokasian kuota tambahan haji.
Ia menegaskan bahwa publik berhak tahu bagaimana kuota itu dibagi dan kepada siapa saja diberikan.
"Banyak yang mempertanyakan kuota tambahan. Agar tak menimbulkan spekulasi, sebaiknya pemerintah menjelaskan secara terbuka siapa saja yang mendapat tambahan kuota dan bagaimana mekanismenya," tambah politisi dari Fraksi PKS tersebut.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan Biaya Haji 2025 Lebih Terjangkau, DPR: Harus Relevan dan Efisien
Wamenag Optimistis Bipih Haji 2025 Turun di Bawah Rp56 Juta
Hingga Kini Belum Ada Tambahan untuk Kuota Haji 2025, Menag Nasaruddin Masih Terus Melobi Arab Saudi
Kenaikan Biaya Haji 2025 Banyak Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Tantangan Berat Bagi Mereka
Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Selisih Hingga Rp10 Juta dari Usulan Pemerintah