Senin, 22 Desember 2025

Di Tengah Kekhawatiran Antrean yang Panjang, Muncul Isu Pembatasan Usia Maksimal Batas Usia Calon Jemaah Haji

Photo Author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Setelah penantian yang tak sebentar, calon jemaah haji lanjut usia berharap tetap bisa berangkat ke Tanah Suci. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Setelah penantian yang tak sebentar, calon jemaah haji lanjut usia berharap tetap bisa berangkat ke Tanah Suci. (Foto: Pixabay)

ESENSI.TV, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M, muncul kabar yang menimbulkan keresahan di kalangan calon jemaah haji Indonesia. 

Setelah sempat disambut baik dengan penurunan biaya haji menjadi Rp55,4 juta, kini calon jemaah dihadapkan pada isu pembatasan usia maksimal 90 tahun yang diduga akan diterapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. 

Kabar ini memicu kecemasan, terutama bagi para calon jemaah lanjut usia yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Dengan antrean haji yang kini mencapai lebih dari 5 juta orang, kekhawatiran semakin meluas. 

Baca Juga: Rekrutmen Besar-Besaran PT INKA 2025: Kesempatan Emas untuk Fresh Graduate, OAP, dan Disabilitas

Banyak calon jemaah berusia lanjut yang merasa peluang mereka menunaikan ibadah haji semakin menipis. 

Bahkan, sejumlah jemaah dikabarkan mulai menarik setoran haji mereka dan beralih memilih umrah sebagai alternatif ibadah ke Tanah Suci.

Isu ini pun memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan perlunya respons cepat dari Kementerian Agama (Kemenag). 

Menurutnya, pemerintah harus segera mengantisipasi dan memberikan penjelasan yang jelas agar calon jemaah mendapatkan kepastian.

Baca Juga: Dijamin Bebas Stres! Berikut 9 Persiapan Penting Agar Mudik dengan Mobil Keluarga Lebih Nyaman dan Aman

"Pembatasan usia ini membuat masyarakat resah. Perlu ada antisipasi dan solusi konkret. Bahkan, ada jemaah yang memilih menarik dana haji karena merasa usianya tidak akan mencukupi untuk berangkat," ujar Fikri usai Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Gedung DPR, dikutip pada Kamis, 13 Maret 2025.

Selain menyoroti isu pembatasan usia, Fikri juga menekan pemerintah agar lebih transparan dalam pengalokasian kuota tambahan haji. 

Ia menegaskan bahwa publik berhak tahu bagaimana kuota itu dibagi dan kepada siapa saja diberikan.

"Banyak yang mempertanyakan kuota tambahan. Agar tak menimbulkan spekulasi, sebaiknya pemerintah menjelaskan secara terbuka siapa saja yang mendapat tambahan kuota dan bagaimana mekanismenya," tambah politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X