ekonomi

Kendalikan Inflasi, Airlangga Terapkan Kebijakan 4K

Sabtu, 15 Juni 2024 | 21:07 WIB
Seorang pedagang bahan kebutuhan pokok masyarakat/IST

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengendalikan inflasi dengan menerapkan strategi kebijakan 4K. Yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.


“Sesuai dengan strategi kebijakan dari keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif,” ujarnya, baru-baru ini.


Hal itu, terutama bauran kebijakan fiskal, moneter dan sektor riil, sehingga inflasi tetap terjaga, katanya.



4 Langkah Kebijakan


Ia mengatakan, penerapan strategi kebijakan 4K dilakukan melalui beberapa hal.


Pertama, stabilisasi harga untuk mengatasi kenaikan harga dalam jangka pendek melalui penyaluran SPHP, bantuan pangan.


Juga termasuk gerakan pangan murah di seluruh daerah, telah berhasil menahan kenaikan harga pangan lebih tinggi.


Kedua, peningkatan produksi domestik. Diantaranya diupayakan melalui program pompanisasi, penambahan alokasi pupuk subsidi, maupun akses pembiayaan untuk sektor pertanian.


Ketiga, memastikan kelancaran distribusi pangan di seluruh wilayah Indonesia. Antara lain melalui program fasilitasi distribusi pangan pada 10 komoditas pangan strategis oleh Badan Pangan Nasional.


Juga mengoptimalkan pemanfaatan tol laut khususnya untuk daerah-daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP). Sedangkan dari sisi fiskal pusat, dukungan dan sinergi antar Kementerian/Lembaga juga perlu dioptimalkan.



Kesinambungan Pasokan


Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan beberapa hal yang ditekankan dalam pengendalian inflasi dan perlu untuk dilanjutkan. Yakni kesinambungan pasokan domestik yang merupakan kunci utama untuk menjaga stabilitas harga di seluruh daerah. Dan penyediaan data pangan yang akuntabel.


Saat ini telah tersedia data harga secara real time dan akurat. Namun, data pasokan pangan saat ini masih dalam pengembangan.


“Pengembangan dari neraca pangan ini menjadi penting. Dari Badan pangan akan mempersiapkan terkait dengan hal kedua yaitu penyediaan data pangan yang akuntabel. Dengan adanya neraca pangan maka stabilisasi harga di daerah bisa lebih termonitor,” imbuh dia.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB