MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi kantor menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (17/5).
Keduanya membahas potensi penerimaan devisa dari jemaah haji dan umrah sebesar Rp200 triliun per tahun.
Sejauh ini, Pemerintah RI belum mendapat devisa dari dua ibadah umat Islam tersebut.
Yaqut menjelasan jemaah haji dan umroh asal Indonesia sangat besar.
Rata-rata tiap tahun, ada 1,5 juta jemaah untuk umroh dan haji 241 ribu jemaah dari Indonesia.
"Kita bisa hitung berapa devisa yang kita buang ke sana, tapi belum ada yang kembali ke Indonesia," kata Yaqut di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Detikfinance.
Menurutnya, Indonesia belum bisa mendapatkan devisa dari haji dan umrah karena aturan pemerintah Arab Saudi.
"Ya aturan masuk investasinya seperti apa, mereka kan susah investasi. Harus perusahaan Arab, kepemilikan harus orang Arab, gitu misalnya, itu kan kita harus sesuaikan," imbuhnya.
Yaqut mengatakan, potensi penerimaan devisa dari haji dan umrah mencapai mencapai Rp200 triliun per tahun.
"Kalau dihitung sama umrah itu 1,5 juta setahun, sama haji 241 ribu, katakanlah 2 juta. Kalau masing-masing spend (menghabiskan) Rp10 juta, sudah dihitung Rp200 triliun setahun.
Potensi devisa ini yang sedang dibicarakan dengan Sri Mulyani. Ia ingin agar uang masyarakat itu bisa kembali ke Indonesia.
"Potensinya besar sekali. Kalau kita bisa bawa separuhnya saja lumayan," ucapnya.
Dari pertemuan itu, Sri Mulyani memberikan beberapa solusi. Sayangnya, Yaqut enggan menjelaskan strategi itu sebelum diujicobakan terlebih dahulu.
"Tadi ada beberapa solusi sih dari Bu Menkeu dan kita akan coba. Saya belum berani bicara karena kita akan cek dulu. Ada beberapa solusi yang akan kita uji nanti di lapangan seperti apa," ungkapnya.