ekonomi

Dana di Kas Tak Cukup, Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Kamis, 18 April 2024 | 20:27 WIB
Ilustrasi gaji karyawan. Foto; Ist

Salah satu BUMN farmasi, yaitu PT Indofarma Tbk (INAF) membenarkan bahwa perusahaan belum membayar gaji karyawan untuk Maret 2024 karena tidak memiliki daya yang cukup.

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar,” kata Direktur Utama INAF, Yeliandriani, di keterbukaan informasi, dikutip Kamis (18/4/2024).

Yeliandriani mengatakan dana yang dimiliki perusahaan saat ini tidak cukup untuk membiayai kegiatan operasional sekaligus membayar gaji karyawan.

“Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan,” terangnya.

Sejalan dengan kesulitan keuangan perusahaan, saat ini Indofarma juga sedang dalam proses restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.

Status ini sudah diputuskan oleh Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.

Namun, dia mengatakan proses PKPU tidak terlalu berpengaruh terhadap kegiatan operasional perusahaan. Keterlambatan pembayaran gaji, menurutnya, terjadi karena perubahan arus kas sehingga menghambat  kewajiban di pos administratif.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB