ekonomi

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan

Rabu, 13 Desember 2023 | 13:41 WIB
OJK secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027. foto: dok

Otoritas Jasa Keuangan/OJK secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027.

Peluncuran Peta Jalan PEPK dilakukan, Selasa (12/12/2023) di Jakarta oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi.

Turut dihadiri pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK), perwakilan asosiasi IJK, Kementerian dan Lembaga. Hadir juga anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) serta akademisi di Jakarta, Selasa.

Dalam sambutannya, Mahendra Siregar mengatakan, Peta Jalan PEPK mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penguatan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen.

Hal ini merupakan upaya OJK untuk melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya.

“Kami berharap dari apa yang sudah diamanatkan UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia. Juga bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya dikutip dari keterangan resminya, rabu (13/12/2023) di Jakarta.

Friderica menambahkan, Peta Jalan ini diterbitkan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperkenalkan produk/layanan keuangan saja. Melainkan lebih mengarah pada mendukung financial wellbeing dan financial resilience konsumen.

Hal ini melibatkan pendalaman penggunaan produk/layanan keuangan (financial deepening) dan perluasan aksesibilitas layanan keuangan yang berkualitas.

Dan, ini sejalan dengan target peningkatan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia.​

Friderica berharap Peta Jalan ini dapat meningkatkan kualitas implementasi pengawasan market conduct dan penerapan prinsip pelindungan konsumen dari pelaku industri di sektor jasa keuangan. Mengingat masih terdapat kelemahan dalam implementasinya.

Ia juga menegaskan bahwa Peta Jalan telah menetapkan sasaran dari berbagai segmen masyarakat sebagai prioritas program literasi dan inklusi keuangan. Diantaranya fokus pada masyarakat disabilitas.

“Prinsip kita dalam melakukan edukasi dan literasi keuangan adalah no one left behind," kata Friderica. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB