ekonomi

Awas, Indonesia Darurat Utang! Presiden Selanjutnya Bagaimana?

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:10 WIB
Jokowi Wariskan Hutang Disisa Masa Jabatannya

Seperti yang diungkapkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, utang pemerintah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo semakin membesar. JK bilang, setiap tahunnya pemerintah perlu membayar Rp 1.000 triliun untuk kewajiban utang.

Hal itu disampaikan saat menyampaikan pidato dalam hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

Apa yang dikemukakan JK benar adanya, Indonesia memang menghabiskan sekitar Rp 500 triliun tiap tahunnya untuk membayar cicilan pokok utang. Bila digabung dengan pembayaran bunga utang maka angkanya berkisar Rp 750-900 triliun.

Dilihat Dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat


Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat pada 2021 menunjukkan belanja pembayaran bunga utang menembus Rp 343, 49 triliun.

Termasuk di dalamnya adalah untuk belanja pembayaran bunga utang dalam negeri jangka panjang sebesar Rp 260,63 triliun dan belanja pembayaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam negeri sebesar Rp 63,83 triliun.

Pembayaran bunga utang luar negeri jangka panjang menghabiskan anggaran sebesar Rp 10,63 triliun. Pembayaran bunga utang membengkak 58,6% dalam lima tahun dari Rp 216, 57 triliun menjadi Rp 343,49 triliun pada 2021.

Hutang Jokowi


Kritik yang sama juga dikemukakan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, bila presiden setelah Jokowi akan menanggung jumlah utang jumbo yang mencapai hampir Rp8.000 triliun.

Prestasi Jokowi memang berkebalikan dengan era SBY, dimana pada era itu pemerintah justru bisa menurunkan rasio utang terhadap PDB hampir setengah, sementara Jokowi menambah hampir satu kali lipat.

-
Rasio Hutang Era SBY vs Jokowi/Image

Besarnya jumlah utang di jaman Jokowi tidak lepas dari tiga hal :


  • Pertama program masif sektor infrastruktur, terutama jalan tol, bandara, bendungan dan banyak lain yang dibiayai langsung oleh pemerintah.

  • Kedua, faktor pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah membutuhkan banyak dana untuk penanganan nya.

  • Ketiga faktor penerimaan pajak yang cenderung turun di buktikan oleh rendahnya tax rasio zaman Jokowi.


Editor : Raja H. Napitupulu / Firda Nursyafira

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB