ekonomi

Buntut Pamer Harta, Giliran ED Diperiksa dan Dicopot dari Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

Kamis, 2 Maret 2023 | 09:17 WIB
Eko Darmanto (ED), Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta yang kini lagi menjalani pemeriksaan akibat ulah hedonnya. foto: ist

Kisah keluarga Rafael Alun Trisambodo pamer harta kini menjadi perbincangan hangat. Bahkan viral pasca ditangkap dan ditetapkannya Mario sebagai pelaku penganiayaan David.

Berawal dari kasus itu, Mario diketahui suka pamer harta di media sosial miliknya. Hingga akhirnya menyeret sang ayah yang merupakan pejabat di Ditjen Pajak.

Seiring dengan berjalannya kasus Rafael, sorotan publik kini tertuju kepada Eko Darmanto (ED). ED merupakan Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia dinilai menunjukkan perilaku pamer harta kekayaan. Hal ini tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil ED serta telah diperiksa," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Penjelasan itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan kata Suahasil, foto ED di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

“Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan, pamer, ED telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki,” kata Wamenkeu.

Dicopot dari Jabatannya

Sementara, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial ED adalah pinjaman. Ia mengakui memiliki motor besar yang tidak dilaporkannya dalam LHKPN.

Karena itu, Wamenkeu telah menginstruksikan tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjutinya.

Melakukan investigasi dan penelitian atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dicocokkan termasuk dengan laporan SPT Pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED,” kata Wamenkeu.

Untuk memudahkan pemeriksaan, Wamenkeu telah menginstruksikan DJBC agar ED segera dibebastugaskan. Dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta.

“Jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai dengan saat ini belum (dibebastugaskan). Tapi saya minta segera,” kata Wamenkeu.

Ia menegaskan pengawasan atas integritas di Kemenkeu dilakukan dengan menggunakan three lines of defense. Lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing.

Lini kedua tingkat unit eselon I. Lini ketiga di tingkat kementerian, yaitu yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal.

“Ini yang tadi saya instruksikan. Dilakukan investigasi lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan DJBC," ujar Wamenkeu. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB