ekonomi

Kasus Pinjol Makin Banyak, OJK Diminta Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Senin, 26 Desember 2022 | 22:23 WIB
Ilustrasi OJK. Foto: Ist

ESENSITV, JAKARTA - Dalam beberapa tahun terakhir, marak terdengar kasus masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal. Contoh kasusnya beragam. Ada yang mengaku ditipu dan ada juga yang melaporkan mendapatkan intiminasi dari debt collector.

Kondisi ini dinilai terjadi karena kurangnya tingkat literasi masyarakat, terutama di pedesaan, sehingga mudah terjerat janji-janji para penjaja pinjaman online. Memang, di sisi lain ada juga niat untuk ngemplang utang berasal dari masyarakat sebagai peminjam.

Untuk mengurangi masalah itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sosialisasi langsung ke masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan literasi keuangan.

"OJK harus melakukan sosialisasi di masyarakat secara merata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal," jelas Cucun Ahmad Syamsurijal, seperti dikutip dari keterangan tertulis DPR RI, Senin (26/12/2022).

Desakan ini disampaikan Cucun dalam kegiatan peningkatan literasi keuangan yang digelar Otoritas Jas Keuangan (OJK) di Yayasan Darussa'adah Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/12/2022).

Dia menambahkan penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya. Dengan literasi yang baik, jelasnya, masyarakat akan semakin jeli dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang hari ini sangat mudah diakses.

Lebih jauh, Ketua Fraksi PKB DPR RI itu juga menyebutkan bahwa maraknya kasus pinjaman online ilegal terjadi akibat dari rendahnya literasi dan pengetahuan akan produk atau jasa layanan keuangan.

Dia mengatakan banyak masyarakat yang mengenal layanan jasa keuangan, tetapi tidak memahami risiko yang ada di belakang, jangan sampai masyarakat terbuai kesenangan sesaat. Dengan adanya edukasi yang baik, dia meyakini masyarakat dapat memilih mana produk yang bermanfaat dan merugikan.

"Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol ilegal, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa," jelas Cucun, yang mengatakan OJK perlu lebih banyak melakukan kegiatan edukasi, sehingga masyarakat dapat melindungi dirinya sendiri.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv



Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB