berita

Ringankan Beban Masyarakat, PLN Tawarkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Berikut Ketentuannya

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:00 WIB
Petugas PLN tengah memperbaiki gardu listrik. (Foto: PMJ/ Dok Net)

ESENSI.TV, NASIONAL - Dalam upaya meringankan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengumumkan kebijakan istimewa berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen. 

Kebijakan ini akan diterapkan selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025, untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan membantu masyarakat menghadapi beban ekonomi yang meningkat akibat kenaikan PPN. 

“Diskon 50 persen ini adalah bentuk apresiasi kami kepada masyarakat. Ini akan sangat membantu mengurangi beban ekonomi mereka sekaligus meningkatkan daya beli,” ujar Darmawan, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca Juga: Bertemu di Al Ittihadiya, Presiden Prabowo dan El-Sisi Sepakati Penguatan Diplomatik dan Ekonomi Indonesia Mesir

Diskon tarif listrik ini ditargetkan menjangkau 81,4 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia. 

Dari total tersebut, 24,6 juta pelanggan memiliki daya listrik 450 VA, 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA.

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Darmawan menjelaskan, mekanisme diskon ini akan langsung diterapkan secara otomatis. 

Untuk pelanggan prabayar, nominal pulsa listrik yang sebelumnya bernilai Rp100.000 akan cukup dibeli dengan separuhnya, yakni Rp50.000. 

Baca Juga: Menko Pangan Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Selama Libur Akhir Tahun

Begitu pula dengan pelanggan pascabayar, penyesuaian akan terlihat langsung pada tagihan bulanan mereka.

“Kami memastikan pelanggan tidak perlu melakukan apa pun. Diskon ini akan langsung diterapkan secara otomatis baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tekanan kenaikan harga kebutuhan lain akibat kenaikan PPN. 

Halaman:

Tags

Terkini