ESENSI.TV, JAKARTA - Dalam upaya mendorong rekonsiliasi nasional dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Jumat, 13 Desember 2024.
Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan kebijakan pemberian amnesti bagi narapidana tertentu.
Hak tersebut dianggap sebagai langkah penting untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan menciptakan stabilitas di wilayah-wilayah tertentu.
Baca Juga: Indonesia dan UEA Sepakat Prekuat Kerja Sama Kekonsuleran dan Bebas Visa
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa amnesti ini akan mencakup beberapa kategori narapidana berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Presiden meminta agar narapidana yang terlibat dalam kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi prioritas penerima amnesti,” ujar Supratman usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada narapidana yang menderita penyakit kronis dan tahanan kasus ringan di Papua.
“Ada sekitar 18 orang di Papua yang kami prioritaskan. Mereka bukan pelaku bersenjata, tetapi ini adalah bagian dari upaya rekonsiliasi untuk menciptakan kedamaian di Papua,” tambahnya.
Baca Juga: Catat! Mulai 17 Desember, Ujian CAT dan Wawancara Petugas Haji Pusat 2025 Akan Dilaksanakan
Berdasarkan data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekitar 44 ribu narapidana berpotensi diusulkan untuk menerima amnesti.
Namun, angka ini masih memerlukan klasifikasi dan asesmen lebih lanjut. “Prinsipnya, Presiden sudah memberikan persetujuan. Selanjutnya, kami akan meminta pertimbangan dari DPR sebelum keputusan final diambil,” jelas Supratman.
Kebijakan pemberian amnesti ini diharapkan tidak hanya memberikan kelegaan terhadap sistem pemasyarakatan yang kelebihan kapasitas, tetapi juga menciptakan harmoni sosial, khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua.
“Ini adalah wujud niat baik pemerintah untuk memastikan Papua lebih tenang dan damai. Pemerintah sangat berkomitmen terhadap hal ini,” tegas Supratman.
Baca Juga: Kunjungi Korban Bencana Sukabumi, Menteri Sosial Serahkan Bantuan Rp981 Juta