ESENSI.TV, PAPUA TENGAH - Satgas Damai Cartenz-2024, yang terdiri dari gabungan aparat keamanan TNI-Polri, berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah.
Kedua anggota KKB yang ditangkap ini diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan, termasuk penembakan terhadap anggota TNI dan warga sipil di kawasan tersebut.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Trans Wamena Puncak Jaya, Kampung Lumbuk, Distrik Tingginambut.
Baca Juga: Kemensos Tegaskan Sanksi Penghentian Bantuan bagi Penerima yang Terlibat Judol
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Alison Wonda alias Kumara dan Yotenus Wonda alias Maleki.
Keduanya kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Puncak Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku ini terlibat dalam penembakan terhadap anggota TNI dan warga sipil. Mereka kami tangkap saat tim gabungan tengah melaksanakan patroli di daerah tersebut,” ungkap Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca Juga: E-Sport Jadi Cabang Olahraga Baru di Peparnas XVII Solo 2024, Buka Peluang bagi Atlet Difabel
Menurut keterangan Faizal, proses penangkapan berlangsung dengan lancar dan tanpa adanya perlawanan dari kedua pelaku.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya aparat keamanan untuk menumpas aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok bersenjata di Papua, yang kerap menargetkan aparat keamanan maupun masyarakat sipil.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, turut menambahkan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan saat tim gabungan melintas di jalur antara Tingginambut dan Kalome.
Penangkapan ini, menurutnya, merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan patroli yang terus dilakukan di wilayah tersebut guna menekan aktivitas kelompok kriminal bersenjata.
Selain menangkap dua pelaku, personel gabungan TNI-Polri juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.