ESENSI.TV, NASIONAL - Dalam era digital yang semakin berkembang, ancaman terhadap keamanan data pribadi semakin meningkat.
Salah satu insiden yang tengah menjadi perhatian adalah dugaan kebocoran data pribadi dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menanggapi masalah ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengambil langkah serius dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024
Mereka juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terkait sangat penting dalam menangani isu kebocoran data ini.
"Kami tetap berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang memiliki kepentingan, salah satunya dengan BSSN. Kolaborasi ini sangat penting," ungkapnya dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari laman pmjnews.com pada Rabu, 25 September 2024.
Himawan menjelaskan bahwa Bareskrim Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam mengungkap dan menangani permasalahan di dunia siber. Kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk mengatasi tantangan yang ada.
Baca Juga: Kemenkominfo Rancang Nomor 112 sebagai Layanan Darurat Terpadu Secara Nasional
“Kami tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani masalah di ruang siber, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kebocoran data,” tambahnya.
Dalam upaya penyelidikan, Bareskrim Polri sudah mulai mendalami dugaan kebocoran data ini.
Mereka juga menunggu hasil pemeriksaan dari BSSN untuk mendapatkan gambaran lebih jelas terkait sifat dan pola kebocoran data tersebut.
Baca Juga: Tiga Remaja Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Penggerebekan Terkait Kasus Jasad di Kali Bekasi
"Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada keterkaitan antara kasus ini dan kasus lainnya. Ini masih dalam proses pendalaman," jelas Himawan.