Senin, 22 Desember 2025

Presiden Jokowi Resmikan Tujuh Pos Lintas Batas Negara untuk Perkuat Wilayah Perbatasan Indonesia

Photo Author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Presiden Jokowi meresmikan Pos Lintas Batas Negara Terpadu di PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi meresmikan Pos Lintas Batas Negara Terpadu di PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. (Foto: BPMI Setpres)

- PLBN Terpadu Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dibangun dengan biaya Rp224 miliar

- PLBN Terpadu Sei Nyamuk di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, dibangun dengan biaya Rp248 miliar

- PLBN Terpadu Labang di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dibangun dengan biaya Rp210 miliar

- PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dibangun dengan biaya Rp243 miliar

- PLBN Terpadu Yetetkun di di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, dibangun dengan biaya Rp127 miliar.

 Baca Juga: KPK Geledah Rumah Keluarga Abdul Gani Kasuba di Ternate, Temukan Barang Bukti Terkait TPPU

Lebih lanjut Jokowi menuturkan, kehadiran pos lintas batas negara terpadu memiliki berbagai manfaat seperti peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan keamanan wilayah, mendorong pertumbuhan sentra ekonomi baru, hingga menumbuhkan rasa nasionalisme.

"Keberadaan PLBN Terpadu ini agar meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Indonesia yang melintasi perbatasan, kemudian meningkatkan keamanan wilayah perbatasan dan mendorong pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baru di perbatasan, dan membuat masyarakat kita di perbatasan semakin cinta dan bangga terhadap negara kita Indonesia," tukasnya.

Turut hadir mendampingi Jokowi dalam kegiatan ini di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto, Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara Juandi David, dan Kepala PLBN Napan Don Gaspar.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X