Senin, 22 Desember 2025

Berantas Impor llegal, Pemerintah Terapkan 2 Langkah Cepat

Photo Author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 15:02 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri). (RRI.co.id)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri). (RRI.co.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pemerintah menyatakan siap menerapkan 2 Langkah cepat untuk memberantas barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Jumat (19/07/2024).

"Kami telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal, ujar dia.

Baca Juga: Kemendag: Barang Impor Ilegal Capai Rp9,3 M, Dari Elektronik Sampai Bubuk Cabai

Ia mengatakan, langkah-langkah tersebut adalah pembentukan satuan tugas (satgas) dan pengawasan terhadap tujuh komoditas tertentu.

Satgas ini, katanya, akan diumumkan dengan pengarahnya terdiri dari beberapa menteri. Yaitu, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung. Sementara itu, pada pelaksananya terdiri dari pejabat eselon I.

Langkah kedua, katanya lagi, melibatkan pengawasan terhadap tujuh komoditas yang telah dibahas dalam rapat terbatas. Yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan kosmetik.

Baca Juga: Kemendag: Barang Impor Ilegal Capai Rp9,3 M, Dari Elektronik Sampai Bubuk Cabai

"Dua langkah ini dapat dilakukan dengan cepat sambil kita membenahi peraturan lainnya. Terutama terkait pelabuhan, nanti akan diusulkan," ujar Zulkifli.

Dukungan Penuh

Menperin Agus menambahkan, pihaknya mendukung penuh keputusan Kemendag terkait pengawasan barang impor illegal. Ia menekankan pentingnya mendukung industri manufaktur sebagai kekuatan ekonomi Indonesia.

"Kami berdiskusi mendalam dengan suasana yang hangat dan sepakat bahwa pembentukan satgas untuk memberantas barang impor ilegal sangat penting. Kemenperin mendukung penuh," ungkap dia.

Baca Juga: Kemenperin Ungkap Kendala Pengembangan Produksi Susu Segar di Indonesia

Selain itu, tambah Agus, kunci dari upaya pemberantasan barang impor ilegal terletak pada penegakan hukum yang konsisten.

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X