Senin, 22 Desember 2025

DPR Dorong Pembentukan Menteri Bencana, Netizen: Yang Sekarang Aja Kerjanya Ga Beres

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 08:00 WIB
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto. (Foto: dpr.go.id)
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto. (Foto: dpr.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Wacana pembentukan lembaga khusus penanganan bencana kembali mengemuka di parlemen. 

Dorongan ini muncul seiring meningkatnya frekuensi bencana alam di berbagai daerah, yang bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mengguncang kesiapan negara dalam merespons situasi darurat. 

Dalam konteks itulah gagasan mengenai kehadiran Menteri Bencana mulai mencuri perhatian.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengusulkan pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan kebencanaan secara menyeluruh. 

Baca Juga: Lapas Palangka Raya Buka Lowongan Baru, Ini Persyaratan dan Timeline Pendaftarannya

Usulan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, pada Senin, 8 Desember 2025. 

Menurut Utut, kehadiran pos kementerian baru yang fokus pada penanggulangan bencana dapat memperkuat koordinasi nasional, terutama ketika menghadapi situasi yang membutuhkan respons cepat dan terintegrasi.

"Artinya memang ke depan ini mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya Menteri Bencana," ujar Utut, dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Kamis, 11 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa posisi Menteri Bencana akan memungkinkan pemerintah untuk memiliki struktur organisasi yang lebih terarah. 

Baca Juga: Aturan Baru Donasi dari Kemensos Ramai Dikritik, Netizen: Duit Negara Aja Nggak Diaudit

Dalam skema yang ia bayangkan, kementerian tersebut akan menaungi sejumlah direktorat jenderal, seperti Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan satu direktorat lain untuk jenis bencana yang belum ia sebutkan secara rinci. 

"Jadi ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan dirjen satu lagi apa," sambungnya.

Dengan demikian, tiap jenis bencana dapat ditangani oleh unit khusus yang fokus pada karakteristik dan penanganannya masing-masing.

Utut juga menyoroti keterbatasan anggaran APBN yang selama ini membuat upaya penanggulangan bencana besar sering kali tidak maksimal. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X