Senin, 22 Desember 2025

Hari Anti Narkoba 2023: Hentikan Stigma dan Diskriminasi, Perkuat pencegahan

Photo Author
- Senin, 26 Juni 2023 | 20:47 WIB
Ilustrasi/hennistander-unsplash
Ilustrasi/hennistander-unsplash

Setiap tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkoba International untuk menentang praktik penyalahgunaan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba).

Tema yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tahun 2023 adalah “Utamakan manusia: Hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan”

Masalah narkoba dunia adalah masalah kompleks yang mempengaruhi jutaan orang di seluruh dunia.

Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, atau Hari Narkoba Sedunia.

Diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Banyak pengguna napza menghadapi stigma dan diskriminasi, yang selanjutnya dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental mereka dan mencegah mereka mengakses bantuan yang mereka butuhkan.

Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengakui pentingnya mengambil pendekatan yang berpusat pada masyarakat terhadap kebijakan narkoba.

Pendekatan juga penting dilakukan dengan berfokus pada hak asasi manusia, kasih sayang, dan praktik berbasis bukti.

Tidak Diskriminatif


Tujuan dari kampanye tahun ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memperlakukan pengguna narkoba dengan hormat dan empati.

Kemudian, menyediakan layanan sukarela berbasis bukti untuk semua.

Menawarkan alternatif hukuman, mengutamakan pencegahan dan memimpin dengan kasih sayang.

Kampanye ini juga bertujuan untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang penuh hormat dan tidak menghakimi.

Lebih lengkap lagi, UNODC dalam laman resminya menyebutkan Hari Anti-Narkoba Sedunia tahun ini adalah seruan delapan kondisi di bawah ini.

Pertama, meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dan keluarganya.

Kedua, meningkatkan kesadaran tentang epidemi AIDS dan hepatitis di antara pengguna narkoba dan memperluas serta memperkuat program pencegahan HIV dan hepatitis.

Ketiga, mempromosikan layanan sukarela berbasis bukti untuk semua pengguna narkoba.

Keempat, mendidik tentang gangguan penggunaan napza, perawatan yang tersedia dan pentingnya intervensi dan dukungan dini.

Kelima, mengadvokasi alternatif hukuman penjara untuk kejahatan terkait narkoba, seperti perawatan dan layanan berbasis komunitas.

Keenam, memerangi stigma dan diskriminasi dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang penuh hormat dan tidak menghakimi.

Kedelapan, memberdayakan kaum muda dan masyarakat untuk mencegah penggunaan dan kecanduan narkoba.*

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Komposer Era Barok, George Frideric Handel

Kamis, 25 Juli 2024 | 00:56 WIB

George Hackenschmidt Pelopor Binaraga Dunia

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:31 WIB

Asalnya Televisi Dari Mana?, Ini Sejarahnya!

Senin, 22 Juli 2024 | 16:00 WIB

Arti Hari Lahir Pancasila Bagi Gen Z

Sabtu, 1 Juni 2024 | 06:01 WIB

Asal Muasalnya Telkomsel di Indonesia

Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:03 WIB

Pentakosta Itu Hari Apa Sih?

Senin, 20 Mei 2024 | 09:00 WIB

Fakta Menarik Mengenai Bulan? Ini Dia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:00 WIB

Jepang Terletak di Zona Gempa Paling Aktif di Dunia

Selasa, 2 Januari 2024 | 21:04 WIB
X