Senin, 22 Desember 2025

Garuda Wisnu Kencana, Simbol Keagungan Budaya Bali dengan Patung Raksasa yang Mendunia

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:00 WIB
GWK Bali menyuguhkan patung megah Dewa Wisnu serta pertunjukan seni dan panorama menawan. (Foto: Instagram @gwkbali)
GWK Bali menyuguhkan patung megah Dewa Wisnu serta pertunjukan seni dan panorama menawan. (Foto: Instagram @gwkbali)

Harga tiket masuk reguler: Rp75.000 – Rp150.000

Tiket paket atraksi & teater: Rp350.000

Harga bisa berbeda tergantung hari dan pilihan atraksi yang diambil.

Baca Juga: Kapan Waktu Ideal untuk Ganti Oli Motor? Ini Panduan Lengkapnya Agar Mesin Awet

Rute Menuju Garuda Wisnu Kencana Cultural Park

Alamat: Uluwatu Road, Ungasan, Kuta Selatan, Bali

Lokasi GWK cukup strategis dan mudah dijangkau dari berbagai wilayah di Bali:

Dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Denpasar): perjalanan sekitar 20 menit dengan mobil atau motor. Rute tercepat melalui Jl. By Pass Ngurah Rai menuju Jl. Uluwatu II.

Dari Kuta atau Seminyak: waktu tempuh sekitar 30–40 menit menggunakan kendaraan pribadi atau taksi online. Arahkan rute ke selatan melalui Jl. Raya Uluwatu.

Dari Nusa Dua: cukup berkendara 15 menit menuju arah Ungasan melalui Jl. Raya Kampus Udayana.

Dari Ubud: perjalanan bisa memakan waktu sekitar 1,5 jam, melewati Toll Bali Mandara menuju kawasan Jimbaran–Ungasan.

Baca Juga: Judistira Nilai Parkir Jalanan Bisa Jadi Sumber Potensi Terbesar Tambahan PAD DKI Jakarta yang Harus Dioptimalkan

Bagi wisatawan yang tidak membawa kendaraan pribadi, tersedia pula layanan transportasi wisata, shuttle hotel, dan sewa motor atau mobil di sekitar Kuta dan Jimbaran.

Jadi, jika kamu ingin merasakan kombinasi antara keindahan budaya, seni, dan panorama alam khas Bali dari ketinggian, Garuda Wisnu Kencana Cultural Park adalah destinasi yang wajib masuk daftar kunjunganmu.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: traveloka.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X