otomotif

Sebelum Kena Masalah! Ketahui Alasan Mengapa STNK Bisa Mendadak Diblokir

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Ketahui alasan STNK mobil diblokir dan cara mengurusnya agar tidak mengalami hambatan administratif. (Instagram @samsat_rajabasa)

Instansi terkait lainnya

 Baca Juga: Inspirasi Gaya Rambut Gen Z Paling Populer yang Wajib Dicoba

Penyebab Umum STNK Mobil Diblokir

Ada sejumlah alasan yang dapat membuat STNK diblokir. Berikut beberapa penyebab yang paling sering ditemui:

1. Perubahan Kepemilikan yang Tidak Dilaporkan

Kasus paling umum adalah ketika kendaraan berpindah tangan tetapi pembeli tidak segera melakukan balik nama. 

Untuk menghindari beban pajak dan tanggung jawab hukum, pemilik lama dapat mengajukan pemblokiran STNK kendaraan tersebut.

2. Kendaraan Tersangkut Masalah Hukum

Jika kendaraan dilaporkan terlibat tindak kriminal seperti pencurian, penipuan, atau kecelakaan yang sedang diproses hukum, kepolisian dapat memblokir STNK sebagai bagian dari penyelidikan. 

Kendaraan akan tetap berada dalam status blokir sampai kasus selesai.

 Baca Juga: Judistira Hermawan Ingatkan Pemotongan DBH Harus Jadi Momentum Memperkuat Prioritas DKI Jakarta

3. Tunggakan Pajak Terlalu Lama

Walaupun umumnya keterlambatan pajak hanya dikenai denda, kendaraan dengan tunggakan pajak dalam waktu lama dan tidak ada upaya penyelesaian berpotensi dimasukkan ke daftar blokir.

4. Pemblokiran Atas Permintaan Pemilik Sebelumnya

Pemilik lama yang menjual kendaraan, tetapi tidak melihat adanya proses balik nama dari pembeli, berhak meminta pemblokiran.

Halaman:

Tags

Terkini