Baca Juga: Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Gejala Hipoglikemia dan Hiperglikemia yang Harus Segera Dikenali
2. Periksa Mesin dan Dengarkan Suara Saat Dihidupkan
Mesin adalah jantung kendaraan, jadi pastikan tidak ada suara kasar, ngelitik, atau getaran aneh saat dinyalakan.
Hidupkan mesin dalam kondisi dingin untuk tahu apakah motor sulit dinyalakan atau langsung responsif.
Cek juga apakah knalpot mengeluarkan asap putih pekat yang bisa jadi tanda oli bocor atau ring seher aus.
Lakukan test ride singkat jika memungkinkan, untuk merasakan performa gas, perpindahan gigi, dan respons motor di jalan.
Mesin yang sehat akan terdengar halus dan tidak mengeluarkan suara berisik saat RPM dinaikkan.
Baca Juga: Liburan Asri dan Nyaman di LGE Bogor, Glamping Mewah di Kaki Gunung Salak yang Sejuk
3. Pastikan Surat-Surat Lengkap dan Asli
Surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian harus dicek keasliannya sebelum transaksi.
Cocokkan nomor rangka dan nomor mesin di motor dengan yang tertera di STNK dan BPKB tanpa selisih sedikit pun.
Waspadai motor yang hanya punya STNK tanpa BPKB, karena bisa jadi motor tersebut bermasalah atau hasil curian.
Kalau ingin lebih aman, lakukan pengecekan ke Samsat atau gunakan aplikasi resmi seperti Cek Ranmor Polda.
Pastikan juga pajak kendaraan masih aktif agar tidak keluar biaya besar untuk balik nama dan denda.
Baca Juga: Dorong Lapangan Kerja Lewat UMKM, Judistira Desak Pemprov DKI Siapkan Rp450 Miliar