Baca Juga: Benarkah Timun Dapat Turunkan Kolesterol Jaha? Begini Penjelasan Ahli
2. Sistem Terintegrasi
BPKB elektronik terhubung dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga keuangan dan pegadaian.
Dengan sistem ini, proses administrasi kendaraan yang biasanya memakan waktu lama kini dapat diselesaikan dalam satu hari.
3. Mengurangi Potensi Kejahatan
Penerapan BPKB elektronik dapat meminimalkan risiko pemalsuan dokumen dan manipulasi data.
Sistem terintegrasi juga memudahkan lembaga keuangan mendeteksi masalah, seperti cicilan yang belum terbayar, sehingga mengurangi kerugian akibat tindak kriminal.
Baca Juga: Arteta Puji Komitmen Arsenal Usai Kalahkan Brentford 3-1
Biaya Penerbitan BPKB Elektronik
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, biaya penerbitan BPKB elektronik baru adalah Rp225.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga, dan Rp375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Penerapan BPKB elektronik ini merupakan langkah besar dalam modernisasi administrasi kendaraan di Indonesia.
Sistem ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan keamanan dalam pengelolaan data kendaraan.***(LL)
Artikel Terkait
Jangan Sampai Salah! Begini Cara Bedakan BPKB Asli dan Palsu
Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Dapatkan Tiket Gratisnya
Simak! Berikut Cara Efektif Membersihkan Kisi-Kisi Kondensor AC Mobil untuk Kinerja Optimal
ASN Tidak Berhak Terima Bansos, Mensos Gus Ipul: Peraturan Sudah Jelas