Senin, 22 Desember 2025

BPKB Elektronik Mulai Diterapkan, Inovasi Baru untuk Administrasi Kendaraan yang Lebih Modern

Photo Author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Proses penerbitan BPKB elektronik di Polda Metro Jaya, bagian dari upaya modernisasi administrasi kendaraan oleh Korlantas Polri. (Foto: wuling.id)
Ilustrasi. Proses penerbitan BPKB elektronik di Polda Metro Jaya, bagian dari upaya modernisasi administrasi kendaraan oleh Korlantas Polri. (Foto: wuling.id)

Baca Juga: Benarkah Timun Dapat Turunkan Kolesterol Jaha? Begini Penjelasan Ahli

2. Sistem Terintegrasi

BPKB elektronik terhubung dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga keuangan dan pegadaian. 

Dengan sistem ini, proses administrasi kendaraan yang biasanya memakan waktu lama kini dapat diselesaikan dalam satu hari.

3. Mengurangi Potensi Kejahatan

Penerapan BPKB elektronik dapat meminimalkan risiko pemalsuan dokumen dan manipulasi data. 

Sistem terintegrasi juga memudahkan lembaga keuangan mendeteksi masalah, seperti cicilan yang belum terbayar, sehingga mengurangi kerugian akibat tindak kriminal.

Baca Juga: Arteta Puji Komitmen Arsenal Usai Kalahkan Brentford 3-1

Biaya Penerbitan BPKB Elektronik

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, biaya penerbitan BPKB elektronik baru adalah Rp225.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga, dan Rp375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Penerapan BPKB elektronik ini merupakan langkah besar dalam modernisasi administrasi kendaraan di Indonesia. 

Sistem ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan keamanan dalam pengelolaan data kendaraan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X