4. Tambahkan data kendaraan dengan menginput Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Baca Juga: Tragedi Ledakan Pabrik Amunisi di Tennessee, 18 Pekerja Hilang, Tak Ada Korban Selamat
5. Pilih kendaraan yang ingin dilakukan pengesahan STNK, kemudian klik lanjut untuk melihat jumlah pajak yang harus dibayar.
6. Pilih metode pembayaran, seperti transfer bank, mobile banking, atau e-wallet, dan ikuti instruksi pada layar.
7. Tentukan metode pengiriman dokumen, apakah ingin dikirim ke alamat rumah atau diambil langsung di kantor Samsat.
8. Lakukan pembayaran pajak dan biaya pengiriman sesuai nominal yang tertera.
9. Cek status pembayaran dan pengiriman dokumen melalui menu Status Transaksi di aplikasi.
10. Selesai! Dokumen E-TBPKB akan dikirim ke alamatmu atau bisa diambil sesuai pilihan.
Bayar pajak mobil online bukan sekadar tren digital, melainkan solusi nyata untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan wajib pajak.
Dengan sistem yang mudah, aman, cepat, dan fleksibel, layanan ini membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa repot datang ke Samsat.
Baca Juga: Tips Biar Tetap Stylish Walau Budget Pas-Pasan untuk Gen Z
Melalui aplikasi SIGNAL, kini semua proses bisa dilakukan hanya lewat genggaman tangan, mulai dari pengecekan, pembayaran, hingga pengiriman dokumen resmi.
Jadi, tak ada alasan lagi untuk menunda bayar pajak mobil. Selain lebih praktis, kamu juga turut mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia.***(LL)
Artikel Terkait
Setir Mobil Sering Lari ke Kiri? Ini 6 Penyebab Utamanya yang Wajib Anda Cek
Dari Hong Kong hingga Bandung, Inilah Empat Sistem Parkir Unik dan Efisien di Dunia
Jangan Tunggu Servis! Begini Cara Mudah Bersihkan Filter Udara Mobil Tanpa ke Bengkel
Panduan Lengkap Mengemudi Mobil Matic untuk Pemula, Aman, Nyaman, dan Mobil Tetap Awet
Jangan Anggap Sepele! Begini Panduan Lengkap Menggunakan dan Merawat Ban Serep agar Tetap Siap di Saat Darurat