Senin, 22 Desember 2025

Mau Kredit Mobil? Ini Syarat Lengkap yang Wajib Disiapkan Sebelum Ajukan Cicilan

Photo Author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Ajukan kredit mobil lebih mudah dengan memahami seluruh syarat dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Ajukan kredit mobil lebih mudah dengan memahami seluruh syarat dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. (Foto: Freepik)

6. Uang Muka Besaran DP antara 20–30% biasanya menjadi syarat utama. DP yang lebih besar menunjukkan komitmen kuat dalam pembelian dan memperbesar peluang disetujui.

7. Riwayat Kredit Sehat Sama seperti pada lembaga pembiayaan, dealer juga akan melihat apakah Anda memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang baik. Catatan buruk bisa berisiko terhadap penolakan pengajuan.

Mengajukan kredit mobil bukan hanya soal memilih kendaraan dan mencicil. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar pengajuan disetujui dengan lancar. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Malam yang Paling Ramai dan Instagramable di Indonesia

Anda harus memastikan semua dokumen lengkap, kondisi keuangan stabil, dan memiliki riwayat kredit yang baik. 

Tak hanya dari pihak leasing, dealer pun punya syarat tersendiri yang harus dipenuhi.

Dengan memahami secara detail syarat kredit mobil, syarat cicilan mobil, dan ketentuan dari dealer, Anda bisa mempersiapkan diri lebih matang dan meningkatkan peluang mendapatkan persetujuan pembiayaan mobil yang Anda inginkan.

FAQ

1. Apa saja berkas untuk kredit mobil?

Umumnya meliputi KTP, KK, NPWP, slip gaji, rekening koran, dan dokumen identitas tambahan seperti SIM atau paspor. Pastikan semua dokumen valid dan lengkap.

2. Kredit mobil minimal DP berapa?

DP biasanya berkisar antara 20% hingga 30% dari harga mobil. Namun beberapa promo menawarkan DP rendah, tergantung kebijakan leasing.

3. Bagaimana cara agar kredit mobil disetujui?

Pastikan riwayat kredit bersih, penghasilan tetap, DP memadai, serta dokumen lengkap. Pilih tenor dan cicilan yang sesuai kemampuan Anda.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X