nasional

Kapolri Tegaskan Pemberantasan Judol, Perwira Diminta Tidak Ragu Tindak Anggota yang Terlibat

Sabtu, 1 Februari 2025 | 10:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan. (Foto: Dok. TBNews)

ESENSI.TV, NASIONAL - Dalam upaya menekan maraknya praktik judol di Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian bahwa pemberantasan aktivitas ilegal ini harus menjadi prioritas utama. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, di mana ia menyoroti dampak serius yang ditimbulkan oleh judol terhadap masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi lemah.

Dalam rapat tersebut, Kapolri menginstruksikan semua perwira untuk tidak ragu menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam jaringan judol. 

Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada personel kepolisian yang bermain di dalam bisnis ilegal ini.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Udara Maut, AS Batasi Penerbangan Helikopter di Dekat Bandara Reagan, Black Box Helikopter Ditemukan

"Kita harus rutin melakukan pemeriksaan setiap hari terhadap anggota yang berpotensi terlibat, sekaligus memastikan bahwa tindakan hukum diterapkan dengan tegas," ujar Kapolri, dikutip pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Jenderal Sigit juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meluasnya pengaruh judol yang kini bahkan sudah menjangkau anak-anak di bawah umur. 

Menurutnya, hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih serius dalam menangani permasalahan tersebut.

Demi memastikan pemberantasan judol berjalan efektif, Kapolri meminta seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

Ia menegaskan bahwa komitmen Polri dalam memberantas judol tidak boleh goyah.

Baca Juga: Dua Ganda Putri Indonesia Lolos ke Semifinal, Selangkah Lagi Menuju All-Indonesian Final

"Saya meminta seluruh jajaran untuk terus melakukan tindakan tegas dan memperkuat kerja sama dengan semua pihak, agar permasalahan judol ini benar-benar bisa kita atasi," tegasnya.

Dengan adanya arahan ini, diharapkan penegakan hukum terhadap praktik judol dapat berjalan lebih optimal. 

Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas judol yang mereka temui agar tindakan pencegahan bisa segera dilakukan.***(LL)

Tags

Terkini