ESENSI.TV, NASIONAL - Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dapat resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
Untuk mencapai target tersebut, berbagai langkah strategis mulai disiapkan, termasuk pembangunan tahap kedua yang akan dimulai tahun ini.
Langkah tersebut mencakup evaluasi desain dan pengembangan infrastruktur utama di kawasan legislatif dan yudikatif.
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan khusus kepada jajaran terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk meninjau kembali desain kompleks perkantoran legislatif dan yudikatif yang sebelumnya telah dirancang.
Baca Juga: Lima Santri Jadi Korban, Dua Guru Ponpes Ad-Diniyah di Jakarta Timur Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
"Presiden menargetkan pada 2028 IKN sudah dapat berfungsi sebagai ibu kota politik. Kami diminta menyelesaikan ekosistem legislatif, yudikatif, termasuk perkantoran dan hunian pendukungnya," ungkap Basuki pada Selasa (21/1/2025).
Ia juga menyebut bahwa desain awal kompleks legislatif dan yudikatif telah disusun oleh Kementerian PUPR.
Namun, Presiden Prabowo menginginkan desain tersebut dievaluasi dan disempurnakan.
"Kami akan membentuk tim desain bersama Kementerian PUPR, yang nantinya bekerja di bawah arahan langsung dari Presiden," tambahnya.
Baca Juga: Sigap, Kemensos Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Korban Longsor di Pekalongan
Dalam rapat terbatas mengenai IKN, Presiden menyetujui dimulainya pembangunan tahap kedua IKN yang dijadwalkan berlangsung dari 2025 hingga 2029.
Anggaran yang dialokasikan untuk tahap ini mencapai Rp48,8 triliun. Basuki menjelaskan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif, tetapi juga mencakup pengembangan akses dan infrastruktur pendukung lainnya.
"Selain itu, anggaran ini juga dialokasikan untuk pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana yang telah selesai dibangun pada tahap awal. Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan akan menyerahkan pengelolaan infrastruktur tersebut kepada OIKN," jelas Basuki.
Pembangunan tahap kedua ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing.