ESENSI.TV, NASIONAL - Libur sekolah selama bulan Ramadan saat ini menjadi isu yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M. Ed, menegaskan bahwa istilah "libur Ramadan" tidaklah tepat untuk menggambarkan kebijakan pembelajaran yang direncanakan pemerintah selama bulan suci tersebut.
“Perlu diluruskan, tidak ada yang namanya libur Ramadan. Yang benar adalah mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadan. Hal ini telah kami diskusikan dengan berbagai pihak, termasuk Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Baca Juga: Tantangan di Era Digital, Gen Z Harus Melek Tentang Serangan Siber
Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah telah mencapai kesepakatan lintas kementerian terkait mekanisme pembelajaran selama Ramadan.
Meski demikian, kebijakan ini masih menunggu diterbitkannya Surat Edaran bersama yang akan menjadi acuan resmi.
“Kesepakatan bersama sudah ada, tinggal menunggu Surat Edaran keluar sebagai pedoman resmi,” jelasnya.
Abdul Mu’ti juga memenuhi panggilan Istana Kepresidenan Jakarta untuk melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut bahwa arahan Presiden akan menjadi panduan utama sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan.
“Kami akan melaporkan hasil diskusi ini kepada Presiden. Setelah arahan beliau keluar, barulah kami bisa merilis Surat Edaran yang ditunggu masyarakat,” tambahnya.
Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat dalam menyampaikan kebijakan ini.
“Yang harus digarisbawahi, bukan libur Ramadan, melainkan pembelajaran selama Ramadan,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah pembelajaran akan dilakukan dari rumah, Abdul Mu’ti memilih untuk tidak berspekulasi.