nasional

Menkeu: Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Diumumkan Presiden Terpilih

Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (kemenkeu.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2025 akan diumumkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, SE, M.Sc., Ph.D., mengungkapkan bahwa informasi terkait kenaikan gaji PNS akan disampaikan secara resmi oleh Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai presiden.

Sri Mulyani menyatakan bahwa pengumuman tersebut merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk mengakomodasi berbagai program yang dicanangkan oleh presiden terpilih.

Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Ini Alasan Berkas Harvey Moeis Dilimpahkan Kejagung ke PN Jakpus

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," ujarnya, dikutip pada Rabu (7/8/2024).

Pernyataan ini muncul setelah Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta agar penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dapat mengakomodasi program-program yang dirancang oleh presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu fokus utama dari rencana APBN 2025 adalah program makan bergizi gratis serta rencana kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: KKB Sandera dan Bunuh Pilot Helikopter di Papua, Empat Penumpang Selamat

Rencana kenaikan gaji PNS 2025 adalah salah satu isu penting yang diangkat dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai akan menjadi salah satu arah kebijakan fiskal untuk pemenuhan belanja pegawai di tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengonfirmasi adanya rencana tersebut. "Iya (rencana kenaikan), disesuaikan," jelasnya.

Menurut Airlangga, restrukturisasi ini mencakup penyesuaian gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Ultimatum Polres Metro Jakarta Selatan kepada Suami BCL! Tiko Aryawardhana Terancam Jemput Paksa

Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal dapat memenuhi kebutuhan pegawai negeri dan mendukung program-program pembangunan nasional.

Halaman:

Tags

Terkini