Baca Juga: Ayah David Ozora Terima Restitusi Tahap Pertama dari Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy
Misalnya, kapal yang kondisinya masih layak bisa digunakan sebagai alat edukasi bagi pelajar atau dimanfaatkan oleh nelayan Indonesia.
Selain itu, kapal-kapal tersebut juga dapat diubah menjadi kapal patroli atau kapal angkut perikanan jika memenuhi spesifikasi yang diperlukan.
"Selama kapal masih dapat digunakan dengan cara yang bermanfaat, kami percaya bahwa ini akan memberikan dampak positif dibandingkan dengan membiarkannya menjadi sampah di laut," pungkas Pung Nugroho.
Dengan perubahan kebijakan ini, KKP berharap dapat menjaga ekosistem laut dan meminimalkan pencemaran yang diakibatkan oleh kapal-kapal yang diledakkan.
Baca Juga: Satgas Cartenz Buru 6 Anggota KKB yang Bunuh Warga Sipil dan Bakar Truk di Yahukimo
Ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan laut dan mendukung konservasi laut secara keseluruhan.***