ESENSI.TV, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya kebijakan bea keluar batubara yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dalam negeri dan mendukung transisi energi hijau.
Penerapan biaya keluar batubara diharapkan tidak hanya menghasilkan penerimaan negara tetapi juga mendorong nilai tambah domestik dan ketahanan energi nasional.
“Komisi XI menyetujui bahwa kebijakan biaya keluar batubara harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat ketahanan energi, serta mendukung transisi menuju energi hijau," jelas Ketua Komisi XI, Mukhammad Misbakhun.
Ia menekankan bahwa penyusunan indikator kinerja menjadi hal penting agar efektivitas kebijakan dapat diukur secara objektif dalam jangka menengah.
Selain itu, pemerintah diminta memperhatikan perkembangan harga batubara agar kebijakan biaya keluar tidak mengganggu keberlangsungan usaha pelaku industri.
Dengan pengaturan yang tepat, bea keluar batubara dapat mendorong hilirisasi, inovasi energi bersih, dan pergeseran menuju energi ramah lingkungan.
Misbakhun menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan bea keluar akan berdampak langsung pada stabilitas energi nasional, ketahanan ekonomi, dan pencapaian target fiskal APBN 2026.
Baca Juga: PM Thailand Bubarkan Parlemen, Pemilu Dipercepat di Tengah Konflik Politik dan Ketegangan Perbatasan
Keseimbangan antara penerimaan negara, nilai tambah industri, dan keberlanjutan usaha menjadi fokus utama agar kebijakan ini tidak memberatkan pelaku usaha.
Dengan indikator kinerja yang jelas dan pemantauan berkala, pemerintah dapat memastikan kebijakan bea keluar batubara efektif dalam mendorong ekonomi hijau dan memperkuat posisi Indonesia dalam transisi energi global.***LL)