nasional

Judistira Tegaskan Komisi D Akan Tinjau Sengketa Lahan Pramuka Rawasari

Senin, 24 November 2025 | 13:34 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

ESENSI.TV, JAKARTA - Sengketa lahan yang mencuat antara ahli waris Da’am bin Nasairin dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasuki babak baru setelah adanya kepastian peninjauan oleh Komisi D DPRD DKI.

Lahan yang kini menjadi bagian dari Flyover Pramuka dan Taman Kota Rawasari tersebut sudah lama bermasalah karena ahli waris mengklaim tidak pernah menerima ganti rugi.

Komisi D akhirnya memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik lahan dan membandingkannya dengan data yang dimiliki ahli waris.

Baca Juga: Mengapa Telinga Terkadang Mengeluarkan Suara Gemuruh? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Anggota Komisi D DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan rencana peninjauan tersebut.

“Komisi D sebenarnya sudah menjadwalkan untuk melakukan cek lokasi, namun sempat tertunda. Kami sepakati tanggal 27 November nanti kami akan lakukan pemeriksaan lokasi," ungkapnya.

Penegasan ini memberi kepastian bahwa pembahasan sengketa tidak hanya berlangsung di ruang rapat, tetapi juga melalui verifikasi langsung.

Kasus ini mencakup dua titik lahan dengan luas berbeda, yakni sekitar 5.217 meter persegi untuk pembangunan Flyover Pramuka dan 7.177 meter persegi untuk area Taman Kota Rawasari.

Baca Juga: Liburan Adem di Claket Adventure Park, Wisata Alam Sejuk dengan Wahana Seru di Pacet

Dua lokasi itu, menurut ahli waris, merupakan tanah milik keluarga yang diambil tanpa melalui pembayaran ganti rugi sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Karena itu, permintaan peninjauan lokasi dianggap wajar agar semua pihak memperoleh pemetaan ulang yang akurat.

Selain pemeriksaan fisik, Komisi D juga telah menyiapkan forum lanjutan berupa rapat kerja dengan instansi terkait.

Judistira menjelaskan bahwa rapat akan melibatkan Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Hujan Deras Bukan Halangan, Begini Cara Mengatur Kecepatan Mobil yang Benar

Halaman:

Tags

Terkini