“Bagaimanapun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi,” ujarnya.
Ia berharap keputusan Presiden Prabowo ini dapat menghadirkan rasa keadilan, tidak hanya bagi dua guru tersebut, tetapi juga bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
“Semoga keputusan ini menjadi contoh bahwa negara hadir untuk melindungi para guru dan memberikan keadilan bagi dunia pendidikan,” pungkasnya.*** (LL)