nasional

Tolak Pemotongan Dana Daerah hingga 30 Persen, 18 Gubernur Geruduk Kantor Menkeu Purbaya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 08:00 WIB
18 gubernur protes ke Purbaya soal pemotongan dana daerah yang dianggap merugikan pembangunan. (Foto: Instagram @s_tjo)

ESENSI.TV, JAKARTA - Gelombang penolakan dari para kepala daerah menggema di Jakarta. 

Sebanyak 18 gubernur dari berbagai penjuru Indonesia mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya untuk menyuarakan satu tuntutan tegas.

Mereka menuntuk agar pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 20–30 persen dihentikan. 

Kebijakan yang dianggap bisa menghambat pembangunan daerah dan mengganggu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) itu menjadi pemicu ketegangan antara pusat dan daerah.

Baca Juga: Alasan Gen Z Lebih Memilih Nongkrong di Cafe Dibanding Tempat Lain yang Lebih Murah

Para gubernur yang hadir mewakili provinsi-provinsi besar seperti Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Lampung, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Riau. 

Sementara itu, 15 provinsi lain memilih mengirim perwakilan, dan lima provinsi dikabarkan tidak hadir dalam pertemuan panas tersebut.

Di tengah sorotan publik, Menteri Keuangan Purbaya memberikan tanggapan yang cukup menohok. 

Ia menilai masalah utama bukan hanya soal besarnya anggaran, melainkan soal tata kelola keuangan di daerah.

Baca Juga: 27 Perwira Tinggi Polri Terima Kenaikan Pangkat dari Kapolri, Empat Jenderal Sandang Bintang Tiga

“Semuanya tergantung kepada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya. Saya kan pemerintahan baru, image mereka kan kurang bagus di mata pemimpin-pemimpin di atas. Kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya nggak ada keberatan. Kalau mau bangun daerahnya, harusnya dari dulu sudah bagus. Anggarannya kan nggak hilang sana-sini. Salah satu concern di sana banyak melesetnya,” ujar Purbaya, Selasa (7/10/2025).

Pernyataan tersebut sontak memicu berbagai tanggapan dari kalangan pemerintah daerah. 

Banyak yang merasa tudingan itu tidak sepenuhnya adil, mengingat tantangan pembangunan di daerah sangat beragam dan kerap bergantung pada besarnya dukungan anggaran dari pusat.

Namun, di balik ketegangan itu, Purbaya juga mengambil langkah responsif. Ia mengumumkan penambahan alokasi TKD untuk tahun 2026 sebesar Rp43 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp693 triliun. 

Halaman:

Tags

Terkini