nasional

Wamen ESDM: Pemerintah Tingkatkan Ketersediaan FAME di Dalam Negeri untuk Program B50

Rabu, 24 September 2025 | 11:59 WIB
Wamen ESDM Yuliot Tanjung.

ESENSI.TV, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah Indonesia berupaya secara konsisten dalam meningkatkan ketersediaan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sebagai bahan baku mandatory B50 yang mencapai 19,73 juta kilo liter (kL).

“Pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan FAME di dalam negeri untuk pelaksanaan program B50,” ujar dia, di Jakarta, Selasa (23/09/2025).

Ia mengatakan, kebutuhan FAME ini melonjak sebesar 5,5 juta kiloliter dibanding kebutuhan FAME untuk B40, yang sebesar 13,5 juta kiloliter.

Baca Juga: Judistira Minta Rasionalisasi Lengkap Sebelum DPRD DKI Bahas Perubahan Status Hukum PAM Jaya

Sementara ketersediaan FAME di dalam negeri hanya sebesar 15,6 juta kiloliter. Oleh karenanya, pemerintah saat ini tengah memperhitungkan opsi tepat implementasi yang akan digencarkan, apakah B50 atau B45 pada tahun 2026.

"Kita juga lagi pemetaan apakah pada tahun 2026 itu akan dilakukan mandatori untuk B45 atau B50, ini kita melihat ketersediaannya (FAME)," jelas dia.

Seiring dengan langkah pemetaan tersebut, pemerintah menyiapkan penambahan investasi baru. Selain itu, tersedia FAME yang berbasis CPO, sebagai bagian dari persiapan mandatori untuk peningkatan biodiesel pada tahun 2026.

Ia menjabarkan bahwa target implementasi B40 di tahun 2025 dipatok mencapai 15,62 juta kiloliter. Meski Yuliot belum menjelaskan jumlah realisasinya hingga saat ini, ia mengungkapkan bahwa mandatori biodiesel di 2025 telah memberikan dampak yang signifikan.

Baca Juga: Bankaltimtara KC Tanjung Redeb Buka Lowongan Frontliner, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Net Zero Emission

Menurut dia, implementasi bahan bakar biodiesel B50 di Indonesia mulai berlaku pada 2026.

Bahan bakar jenis ini dianggap mampu mendukung target net zero emission karena mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil untuk produksinya.

“Dampaknya nanti terhadap energi bersih, lingkungan, justru menjadi lebih baik ke depan. Kementerian ESDM sudah melakukan konsolidasi penerapan bahan bakar B50 ini. Dan kami berharap target implementasinya yang telah dicanangkan pemerintah dapat berjalan sesuai rencana,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, B50 termasuk jenis bahan bakar diesel terdiri dari campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar konvensional.

Tabel Pelaksanaan Kebijakan Mandatori Biodiesel.

Halaman:

Tags

Terkini