ESENSI.TV, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Posisi tersebut menggantikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sebelumnya yang dijabat Dadan Kusdiana.
Instruksi itu tertuang dalam beleid Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian ESDM yang ditetapkan pada Rabu (10/09/2025).
Keputusan Presiden (Keppres) itu merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri ESDM melalui surat resmi bernomor R-384/KP.05/MEM.S/2025, R-385/KP.05/MEM.S/2025, R-386/KP.05/MEM.S/2025, dan R-388/KP.05/MEM.S/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Program Konversi Motor BBM ke Listrik Resmi Dibuka Kementerian ESDM, Ini Syaratnya
Sepak Terjang Prof Ahmad Erani
Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika merupakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, ia dipercaya sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk Presiden.
Tahun 2011–2017, Prof Erani juga aktif sebagai anggota Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
Kemudian, tahun 2015-2017, ia dipercaya menjabat Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Pembangunan Daerah Tertinggal.
Baca Juga: Sandiaga Dukung Prof Baiquni Pimpin Dewan Guru Besar UGM
Tahun 2008-2025, Prof Erani Yustika memimpin Institute for Development of Economic and Finance (INDEF).
Berikutnya, pada tahun 2017-2018, ia menjadi Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Pembangunan Daerah Tertinggal.
Pada 2018-2019, ia ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang Ekonomi.
Saat bersamaan, Presiden Prabowo juga memberhentikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu dengan hormat, dan memberikan jabatan sebagai Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis.