"Tetapi kemudian ternyata dibagi dua, 50-50 seperti itu," sambung Asep.
Baca Juga: Kemenag Mulai Seleksi Maskapai Penerbangan untuk Haji 2025
Kondisi ini yang kemudian diduga telah membuat ada pihak lain yang diuntungkan. Dalam penelusurannya, sambung Asep, penyelidik masih meminta keterangan secara berjenjang mulai dari penyelenggara haji di Kemenag hingga agen perjalanan atau travel agent. ***