ESENSI.TV, SUMEDANG - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji seorang anggota polisi lalu lintas di Sumedang.
Video tersebut, menjadi viral di media sosial setelah memperlihatkan seorang oknum polisi diduga menerima uang dari pengendara motor saat razia berlangsung.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Kemensos Genjot Program Rumah Layak, Targetkan Kawasan Miskin dan Rawan Bencana
Dalam rekaman yang diambil warga, seperti dilansir dari Instagram @fakta.indo, terlihat jelas seorang wanita yang dibonceng pengendara membuka tas, mengambil selembar uang Rp100.000, lalu menyerahkannya kepada pengendara.
Sang pengendara kemudian memasukkan uang itu ke dalam buku tilang yang dipegang oleh polisi bersangkutan.
Belakangan, oknum tersebut diketahui berinisial Aipda MD, anggota dari Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang.
Kepolisian Resor Sumedang tidak menampik kejadian yang menyeret salah satu anggotanya ini.
Baca Juga: Romantisnya Malam di Bukit Moko: Menikmati Bintang dan Gemerlap Kota dari Ketinggian
AKP Awang Munggardijaya selaku Kepala Seksi Humas Polres Sumedang membenarkan bahwa aksi tersebut merupakan praktik pungutan liar (pungli) oleh personel mereka.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, pihak kepolisian sedang menggelar operasi rutin di wilayah tersebut.
Atas kejadian ini, Aipda MD langsung ditindak tegas dan kini tengah menjalani proses hukum internal.
“Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di tempat khusus (patsus) dan saat ini sedang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri oleh Propam,” ujar AKP Awang, dikutip pada Sabtu, 26 April 2025.
Baca Juga: 5 Tips Produktif Bagi Gen Z yang Sering Terdistraksi Gadget