Baca Juga: RSUI Buka Lowongan Perawat PTT 2025, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya
Kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, sistem ETLE juga sempat menuai sorotan setelah merekam ambulans yang sedang membawa pasien dalam kondisi darurat, serta bus Transjakarta yang sedang beroperasi di jalur khususnya.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa kendaraan seperti ambulans dalam keadaan darurat tidak akan dikenakan sanksi.
Mereka juga membuka ruang klarifikasi dan sanggahan untuk menghindari kesalahan penindakan.***(LL)