Senin, 22 Desember 2025

RSUI Buka Lowongan Perawat PTT 2025, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 15:00 WIB
Gedung Rumah Sakit Universitas Indonesia yang menjadi lokasi seleksi dan tempat kerja para pelamar.(Foto: Instagram @rs.ui)
Gedung Rumah Sakit Universitas Indonesia yang menjadi lokasi seleksi dan tempat kerja para pelamar.(Foto: Instagram @rs.ui)

ESENSI.TV, DEPOK - Bagi Anda yang tengah mencari peluang untuk berkarier di dunia kesehatan, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) kembali membuka kesempatan emas di tahun 2025 ini. 

Sebagai rumah sakit pendidikan negeri pertama yang mengusung konsep ramah lingkungan, RSUI dikenal tak hanya mengutamakan keselamatan pasien tetapi juga berkomitmen pada pelayanan unggul dengan moto “We Provide Outstanding Care.” 

Saat ini, RSUI membuka lowongan untuk posisi Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Perawat

Berikut ini informasi lengkap seputar syarat, alur seleksi, dan hal penting lainnya.

Baca Juga: Mobil Sulit Dinyalakan? Kenali Gejala dan Cara Menangani Kerusakan Dinamo Starter Mobil

Persyaratan Umum

Rekrutmen ini terbuka untuk masyarakat umum, termasuk pegawai RSUI yang memenuhi kriteria dengan melampirkan surat izin atasan. 

Pelamar harus memenuhi kualifikasi jabatan yang dibutuhkan dan diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang keperawatan. Selain itu, ada beberapa syarat lainnya yang wajib dipenuhi:

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI/POLRI, BUMN/BUMD atau swasta.

- Tidak sedang atau akan menjabat posisi struktural di lingkungan universitas maupun organisasi eksternal.

- Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI.

- Bukan anggota maupun pengurus partai politik.

- Ijazah harus berasal dari perguruan tinggi minimal terakreditasi “B”, atau telah disetarakan jika dari luar negeri.

- Wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Instagram @rs.ui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X