Senin, 22 Desember 2025

Guru Besar UGM Serukan Pengembalian Demokrasi Kedaulatan Rakyat Indonesia

Photo Author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:10 WIB
Guru Besar UGM menyerukan pengembalian demokrasi kedaulatan rakyat Indonesia sebagai wujud menyikapi penolakan RUU Pilkada yang digulir DPR RI agar kembali pada putusan MK No 60 dan No.70.
Guru Besar UGM menyerukan pengembalian demokrasi kedaulatan rakyat Indonesia sebagai wujud menyikapi penolakan RUU Pilkada yang digulir DPR RI agar kembali pada putusan MK No 60 dan No.70.

Baca Juga: Unjuk Rasa Mengatasnamakan Indonesia Darurat Demokrasi, Hanya Persoalan Elektoral

Keempat, mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil.

Kelima, mendorong para wakil rakyat di DPR untuk tidak menggunakan legitimasi palsu melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat dan kedaulatan rakyat.

Keenam, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada dengan berpegang teguh pada kesepakatan konstitusional, termasuk diantaranya Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Baca Juga: Tegaskan Tantangan Berat di Pilkada Serentak 2024, Presiden Jokowi: KPU Harus Siap!

"Kami juga mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia, dengan menyampaikan seruan-seruan yang tetap memelihara keadaban serta mencegah tindakan kekerasan yang justru mencederai proses demokratisasi yang telah berjalan," papar Prof Baiquni. ***

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X