Senin, 22 Desember 2025

Diabetes Semakin Menggila, Pemerintah Terbitkan PP No. 28 Tahun 2024 untuk Tangani Masalah Kesehatan Terkait GGL

Photo Author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi penyakit diabetes yang belakangan ini semakin meningkat. (freepik/jcomp)
Ilustrasi penyakit diabetes yang belakangan ini semakin meningkat. (freepik/jcomp)

Selain itu, ayat 4 menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji dibatasi dan/atau dilarang menggunakan zat atau bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular.

Peraturan ini juga menetapkan sejumlah sanksi bagi pelanggar ketentuan tersebut, mulai dari peringatan tertulis, denda, penghentian sementara kegiatan produksi, hingga pencabutan izin usaha.

Penerbitan PP No. 28 Tahun 2024 ini diharapkan dapat menurunkan prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia dan mengurangi beban biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh JKN, serta menciptakan kesadaran akan pentingnya konsumsi pangan yang sehat di kalangan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X